KENDARI-TEROBOSNUSANTARA.COM_Humas Polri_ – Pada konferensi virtual Zoom yang diselenggarakan pada Selasa, 14 November 2023, dua perwira menengah (Pamen) Polri dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil lolos dan terpilih untuk mengikuti pendidikan Sespati Sespimmen Polri Dikreg ke-64 TA 2024.
Dua nama perwira yang sukses melewati seleksi ketat adalah PS. Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sultra Kompol Samuel Simanjuntak dan Wakapolres Kolaka Polda Sultra Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan. Keduanya akan bergabung dengan ratusan perwira polisi dari berbagai Polda di seluruh Indonesia yang juga akan mengikuti pendidikan Sespimmen pada bulan Januari 2024 mendatang.
Melalui konferensi virtual, Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers) SSDM Polri, Brigjen Nurworo Danang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia seleksi dan tim pengawas. Ia menegaskan bahwa kerjasama yang baik dari seluruh pihak menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri untuk memastikan seleksi perwira menengah anggota Polri yang transparan, akuntabel, dan memiliki keahlian IPTEK yang up to date,” ujar Nurworo Danang.
Turut hadir dalam konferensi virtual tersebut beberapa pejabat penting dari Polda Sultra, antara lain Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny, Kabid Dokkes Polda Sultra Kombes Pol drg. Ignatius Hendra Arifianto, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabagbingkar Ro SDM Polda Sultra AKBP Achmad Fathul Ulum, dan Kabagwatpers Biro SDM Polda Sultra, AKBP Susilo.
Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny, menegaskan kembali bahwa Bid SDM Polda Sultra akan terus menjunjung tinggi prinsip BETAH dalam menjalankan tugasnya demi terwujudnya seleksi perwira menengah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
“Untuk transparansi, hasil pemeriksaan selalu diumumkan secara terbuka, masing-masing peserta seleksi bisa mengetahui siapa saja yang memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat ke tahap berikutnya,” tutup Danang Beny.(HMS/RED)