NEWS  

Cek Secara Berkala, Kodim 1425 Jeneponto Gelar Kegiatan Pemeriksaan dan Pengecekan Kendaraan Dinas

JENEPONTO – TEROBOSNUSANTARA.COM-Komando Distrik Militer (Kodim) 1425 Jeneponto, Korem 141 Toddopuli Kodam XIV Hasanuddin, menggelar kegiatan pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan dinas roda Dua, Tiga dan roda Empat, bertempat di Makodim 1425 Jeneponto, jl. Lanto Dg Pasewang Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Jum’at, 03/11/2023.

Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas dipimpin oleh Pasi Log Kodim 1425 Jeneponto Kapten Cpl Sahabuddin bersama stafnya didampingi Pasi Intel Kodim 1425 Jeneponto Lettu Inf Burhan dan stafnya serta anggota Provost Kodim 1425 Jeneponto.

Pasi Log Kapten Cpl Sahabuddin, mengatakan pemeriksaan dan pengecekan ini meliputi kondisi kendaraan dinas dan kelengkapannya, mulai dari kelengkapan fisik kendaraan seperti, kondisi mesin, ban, spion, lampu, plat nomor, lampu sen, helm standart TNI AD sampai surat-surat kendaraan diteliti satu persatu, ungkap Kapten Cpl Sahabuddin.

Menurutnya, pemeriksaan seperti ini dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materil satuan, artinya supaya bisa segera diantisipasi, jika ditemukan ada kerusakan, terangnya.

Sementara Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, Pemeriksaan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dilakukan secara berkala yang sudah diprogramkan oleh satuan. Hal ini dilakukan untuk mendukung dan mengoptimalkan tugas-tugas personel di lapangan, ucap Letkol Inf Muhammad Amin.

Dandim Letkol Inf Muhammad Amin menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dilakukan juga sebagai bentuk penegakan kedisiplinan bagi prajurit jajaran Kodim 1425 Jeneponto dalam berkendaraan, tegasnya.

Harapannya, kendaraan dinas, baik itu roda Dua, Tiga dan roda Empat yang ada di jajaran Kodim 1425 Jeneponto, ini agar selalu terawat, karena sebagai sarana transportasi pendukung dalam melaksanakan tugas pokok sehari hari di lapangan. Pungkasnya.(Penerangan Kodim 1425/Jeneponto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *