Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menilai Peraturan Daerah (Perda) penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat perlu direvisi.A
Hsl tersebut disampaikan legislator PKB saat sosialisasi, di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada Minggu (10/9/2023).
Imam Musakkar mengatakan, Perda tersebut sudah ada aturan yang tidak relevan. Aturannya harus kekinian sesui perkembangan jaman.