TEROBOSNUSANTARA.COM, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (11/8/2023).
RDP tersebut menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait Rencana Pengadaan Lahan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Hadir dalam Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran yakni Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali beserta Anggota Komisi C dan mengundang Pihak Aliansi Masyarakat Tamalanrea, pihak LSM Mata Air, Forum Komunitas Hijau, serta stakeholder terkait.
Rapat hari ini juga menghadirkan para Akademisi yakni Prof.Dr. Ari Darmawan Pasek, Prof.Dr.Ir. Batara Surya, Prof.Dr.Ir, Huzairin, Dr.Arif Wicaksono, dan Dr.Jaka (Staf Ahli DPRD Kota Makassar). (*)