NEWS  

Press Release Polda Sultra Akhir Tahun 2022 Dipimpin Langsung Oleh Kapolda Irjen Polisi Drs Teguh Pristiwanto

KENDARI, TEROBOSNUSANTARA.COM- Press Release Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Teguh Pristiwanto di aula Dhacara Polda Sultra, Kamis 29 Desember 2022.

Kapolda Sultra menyampaikan bahwa, Polda Sultra tahun 2022 memberikan penghargaan kepada 536 orang baik pers maupun masyarakat yang berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah Sultra.

Lanjut Kapolda Sultra,Tahun 2022, Polda Sultra melakukan pembangunan 11 Mako, Rumah Dinas dan fasilitas pelayanan masyarakat.Pembangunan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya,Kejahatan Konvensional, kejahatan pada umumnya ada dua faktor yang harus dilakukan kepolisian, diantaranya adalah menjadi tugas tanggung jawab Kamtibmas, penempatan personel di daerah yang rawan terjadinya kejahatan.

Sama halnya dengan kejahatan Narkoba, menurut saya ini simalakama, di pilah-pilah, mana yang pengedar mana pemakai.

Pemaparan pada Dirkrimum Polda Sultra : Terkait kejahatan pembusuran, berdasarkan perintah langsung dari Bapak Kapolda, segala kejahatan konfensional,Kekerasan kita harus melakukan penegakan hukum tindak tegas. Namun ada pembinaan karena kejahatan banyak yang dilakukan oleh anak dibawa umur sehingga di berikan penindakan dengan pembinaan.

Dari Tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2022 ada penurunan jumlah kejahatan sekitar 64 persen kejahatan dalam rumah tangga yang meningkat.

Pemaparan Pada Dirnarkoba : Penanganan pada tahun 2021 sebanyak 395 LP dan 438 LP tahun 2022, barang bukti 2021 sebanyak 8 Kg.

Indikator adanya upaya maksimal dalam penanganan kasus Narkoba.Secara Nasional diharapkan bisa mencapai 80 kasus namun Polda Sultra Bidang Narkoba menangani kasus sebanyak 186 kasus.

Kepada rekan awak media ketika ada hal yang diketahui berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba silahkan laporkan dan akan kami tindaklanjuti.

Selain itu, Kapolda Sultra juga memberikan pemaparan pada Dirlantas Polda Sultra terkait pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Sultra.Dimana masih banyaknya Pelanggaran pengguna jalan yang jika aturan ini ditegakkan maka bisa sampai satu pengguna jalan sehari kena tiga kali tilang.

Karena itulah Dirlantas Polda Sultra terus melakukan upaya penegakan secara maksimal dan pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait aturan tilang elektronik tersebut, ujar Kapolda Sultra.

Kegiatan Press Release akhir tahun 2022 ini dihadiri oleh Ketua PWI Sultra Sarjono, Ketua Aji, Ketua IJTI Sultra, para Pemimpin Redaksi Media yang ada di Sultra serta puluhan awak media.

(AR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *