5 Dosen STMIK Handayani Berhasil Menyelesaikan Program Profesi Insinyur.

TEROBOSNUSANTARA.COM,Makassar-Suatu kebanggaan bagi Sekolah Tinggi Managemen Informatika dan Komputer (STMIK Handayani) karena 5 orang dosen STMIK Handayani Makassar berhasil lulus dan meraih gelar insinyur.

Kelima Dosen tersebut adalah Dr. IT. Ir. Supriadi Sahibu,S.Kom., MT., Dr. Ir. Abdul LAtief Arda, S.Kom, M.Si., M.Kom, Ir. Hamdan Gani, S.Kom., MT., P.hd, Ir. Guntur, S.Kom., M.Kom, dan Ir. Respaty Namruddin, S.Kom., MT, dilantik jumat(21/10/2021) di Myko Hotel jalan Boulevard Makassar.

Dalam keterangannya,Dr. Ir. Abdul Latief Arda, S.Kom., M.Si., M.Kom,menjelaskan kami mengikuti program ini melalui jalur RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau/Portofolio).

saya sendiri mengambil bidang Keahlian Teknik Informatika pada Universitas Muslim Indonesia jurusan Teknologi industri.

Kami menempuh Program Profesi Insinyur (PPI) ini sebagai salah satu roadmap pengembangan Program Studi ke depan, ungkapnya

Menyusul telah disyahkannya UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran sebagai salah satu landasan hukum pengembangan keprofesian insinyur di Indonesia.

Dimana Undang-undang ini menjadi kekuatan dalam memberikan perlindungan kepada pengguna profesi keinsinyuran dan pemanfaat keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur.

Abdul Latif Arda yang sekigus Ketua LPPM (Lembaga Penenelitian Dan Pengabdian Masyarakat) STMIK Handayani,menambahkan untuk menuju bidang informatika yang unggul perlu menyiapkan banyak perangkat pendukung, salah satu diantaranya adalah SDM dosen yang memiliki kualifikasi tertentu terutama program tersebut.

Untuk itu, di tahun 2021 ini ada 5 dosen STMIK Handayani mengikuti program profesi insinyur. Alhamdulillah ke-5 dosen kami 100% dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar insinyur.

Selanjutnya prodi komputer dan informatika, dapat menempuh program profesi insinyur (setara KKNI level 7) untuk mendapatkan gelar insinyur.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, maka hanya insinyur bersertifikat yang secara legal dapat melaksanakan praktik kerja keinsinyuran.tutupmya
(Kimi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *