TEROBOSNUSANTARA.COM,Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Arif Wibawa) menyerahkan plakat dan piagam penghargaan WTP kepada Pemerintah Kota Kendari.
Penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia karena pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari Tahun 2020.
Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan kepada Pemerintah Kota Kendari karena berhasil meraih minimal 5 kali WTP berturut-turut (2015 2019).
Predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenal kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
Kriteria tersebut yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.ungkapnya.
Saat ini, Indonesia dan seluruh negara di dunia masih menghadapi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak besar tidak hanya dari sisi kesehatan namun juga pada sosial dan ekonomi.
Ekonomi tengah menghadapi tekanan yang luar biasa karena seluruh langkah-langkah penanganan Covid memberikan konsekuensi pada berbagai sektor termasuk ekonomi.
Untuk mengurangi dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi yaitu program yang luar biasa penting yang didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa.
Dalam situasi darurat khususnya terkait dengan pandemi rovid-19, terdapat banyak transaksi pemerintah yang pelaksanaannya memerlukan penanganan sangat cepat, mendesak dan masif.
Hal ini tentunya harus diikuti penguatan tata kelola yang baik. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi mutlak tetap harus dijaga sehingga setiap transaksi keuangan negara dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dengan demikian, capaian opini atau kualitas laporan keuangan dapat dipertahankan dan terus dapat ditingkatkan.
Pada tahun anggaran 2021 ini, pemerintah harus mengelola keuangan negara dalam kondisi Covid yang mengakibatkan resiko bagi pertanggungjawaban keuangan pemerintah.
Pemerintah harus mampu mengkombinasikan antara kondisi emergency dengan pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Beberapa hal perlu dilakukan sebagai persiapan pelaporan keuangan tahun 2021 diantaranya yaitu: melakukan mitigasi resiko untuk mempertahankan opini WTP, pengungkapan memadai terkait penanganan Covid dan pemulihan ekonomi, pelibatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, dan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK atas temuan sebelumnya.
Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai upaya agar laporan keuangan pemerintah tahun 2021 nantinya dapat kembali terjaga kualitasnya.
Capaian WTP perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata. kelola yang baik pada pemerintah daerah.
Tidak hanya di dalam mengelola keuangan negara namun juga di dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintahan.
Pencapaian WTP bukanlah tujuan akhir karena tujuan akhir dari mengelola keuangan negara adalah mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.terangnya.
(Kimi/red)