News1  

Ada Aplikasi E-Proksi Cegah Korupsi,Kominfo Kendari Bersama Inspektorat Melakukan Sosialisasi Aplikasi Ini.

TEROBOSNUSANTARA.COM,Kendari-Sinergi antara Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Kendari bersama Inspektorat kota Kendari dalam mensosialisasikan Aplikasi e-proksi di kota lulo, Selasa, (21/09/21) lalu.

Sosialisasi Aplikasi e-Proksi berlangsung di 3 (Tiga) OPD yakni, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindag) Kota Kendari.

Irban Investigasi (Irves) Mulyadi M, ST., M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan, Aplikasi e-Proksi merupakan gagasan Inspektur Syarifuddin, SE, Ak., MSA didukung dan terus dikembangkan oleh Dinas Kominfo Kota Kendari.

Aplikasi e-Proksi merupakan layanan elekronik Program Pencegahan Korupsi di Kota Kendari. Aplikasi ini dibangun dan di rancang agar dapat menjalankan tugas dan fungsi APIP khususnya dalam pencegahan korupsi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Aplikasi e-Proksi digagas untuk memudahkan ASN dan masyarakat dalam mengakses/ menerima layanan APIP tanpa harus lagi mengunjungi kantor Inspektorat.

“Hal ini sejalan dengan Visi Misi Kota Kendari Menuju Kota Layak Huni, Berbasis Ekologi, Informasi Dan Teknologi,”Ujarnya

Irban Investigasi (Irves) Mulyadi juga menerangkan, terdapat beberapa layanan dalam Aplikasi e-Proksi yang dapat dipergunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk melakukan pengurusan-pengurusan dan keperluan lainya.

“Disini terdapat layanan Daftar tamu, e-SKBT, Aduan Publik, APIP WBS, Klik Kowas, E-TLHP, Informasi, E- Survey, UPP Kota Kendari, Kontak, Unduhan, dan Statistik,”Ujarnya

“Kita berharap Aplikasi ini tidak hanya sekedar di download namun dapat di implemensikan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),”tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Muhammad Saiful, ST., MM sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang berlangsung tersebut. Menurutnya Aplikasi e-Proksi sangat bagus dan lengkap untuk digunakan dalam melakukan pengurusan.

” Untuk kita ASN, ini sangat mempermudah kita dalam hal pengurusan dan Komunikasi dengan teman- teman Inspektorat. Saya berharap, Aplikasi ini dapat terus dikembangkan kedepanya,”Ujarnya

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Ir. Nismawati, M.Si saat membuka sosialisasi tersebut mengingatkan kepada jajaranya untuk mengikuti kegiatan dan menyimak semua materi yang dijelaskan, agar dapat di impelementasikan kedepannya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya mewujudkan Kota Kendari bebas dari tindakan Suap Pungli dan Gratifikasi (SPG), Serta 3 ( tiga ) fungsi utama APIP yakni, Assurance, Consulting dan Anti Corruption, dapat berjalan dengan efektif.

Agar dapat menggunakan layanan pada Aplikasi e-Proksi, Silahkan Download pada Link Dibawah ini.
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kotakendari.eproksi.tutupnya.

(Kimi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *