Terobosnusantara.com-Jakarta–PT. Bank BCA Syariah (BCA Syariah) hadir di KPR BCA ONLINEXPO yang diselenggarakan mulai 9 September hingga 10 Oktober 2021.
KPR BCA ONLINEXPO merupakan gelaran expo virtual yang mempertemukan nasabah maupun masyarakat umum dengan berbagai solusi pembiayaan kepemilikan rumah, developer perumahan dan apartemen, property agent yang menyediakan hunian impian di berbagai wilayah Indonesia, hingga solusi asuransi dan investasi, semuanya secara online.
Melalui produk andalannya KPR iB, BCA Syariah di KPR BCA ONLINEXPO kali ini menawarkan solusi pembiayaan kepemilikan rumah menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan pilihan margin yang kompetitif sesuai kebutuhan nasabah seperti margin berjenjang mulai dari 4,5% fix 3 tahun pertama atau 8,5% fix sampai dengan 20 tahun pembiayaan.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “Sebagai salah satu bentuk sinergi dengan BCA, BCA Syariah menghadirkan solusi pembiayaan KPR sesuai prinsip syariah bagi masyarakat di KPR BCA ONLINEXPO. Dengan sinergi ini kami berharap bisa melengkapi ragam produk inovatif yang dihadirkan oleh Grup BCA untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah bagi seluruh masyarakat”.
Pembiayaan KPR iB adalah pembiayaan berdasarkan prinsip murabahah (jual beli) dan pilihan akad lainnya. Dengan akad murabahah BCA Syariah akan membiayai pembelian rumah/apartemen yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati, baik untuk pembelian rumah ready stock atau rumah inden untuk developer yang sudah bekerjasama dengan BCA Syariah.
Sampai dengan Agustus 2021, pembiayaan konsumer BCA Syariah meningkat 7,9% year on year dibandingkan Agustus 2020. Komposisi pembiayaan konsumer di BCA Syariah saat ini didominasi oleh pembiayaan KPR yaitu 51,5% dari total pembiayaan konsumer.
“Kami berharap pada akhir tahun 2021, pembiayaan konsumer BCA Syariah secara keseluruhan mampu meningkat sebesar 12% dibandingkan dengan tahun 2020”, Pranata menambahkan.
Beberapa keunggulan dari KPR iB BCA Syariah antara lain: Angsuran ringan selama jangka waktu pembiayaan; Jangka waktu yang panjang sampai dengan 30 tahun, Pilihan akad yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah diantaranya murabahah, musyarakah mutanaqishah (MMQ) atau Ijarah Muntahiya Bi at-Tamlik (IMBT).
Jangka waktu sampai 30 tahun memungkinkan calon nasabah millenial untuk memiliki rumah idaman. Dengan BCA Syariah siapapun bisa punya rumah.Kunjungi KPR BCA ONLINEXPO di bca.id/kprexpo dan dapatkan berbagai penawaran menarik untuk pembiayaan KPR dari BCA dan BCA Syariah.
(Kimi/red)