News1  

Gubernur Ali Mazi bersama Pejabat Pemprov Sultra Menghadiri Launching MCP dan SIWASIAT Secara Virtual

.

Terobosnusantara.com-Masih dalam rangkaian Rakorwasdanas 2021,Kegiatan launching MCP juga dirangkaikan dengan launching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal(SIWASIAT) oleh Kemendagri Tito Karnavian Selasa (31/8/2021) .

Hadir secara virtual Gubernur Ali Mazi, dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, bersama Sekretaris Daerah Prov. Sultra Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si., Asisten 1 Sekda Prov. Sultra Drs. Suharno, M.TP., Inspektur Prov. Sultra, Gusti Pasaru SE., M.Ak., dan Kepala BPKAD Prov. Sultra Drs. Basiran M.Si., Kepala Bappeda Sultra Johannes Robert Maturbongs, SP., MP., serta Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sultra Nani Ulina Kartika Nasution.

Aplikasi yang dilaunching ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.

Pada aplikasi ini terdapat sejumlah menu di antaranya: e-AUDIT: e-TLHP, e-DUPAK (aplikasi penilaian angka kredit Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah), dan e-DUMAS (aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan SPAN LAPOR), yang secara bertahap akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pada kesempatan ini Kemendagri memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri kepada 10 Pemerintah Daerah Provinsi, yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, “Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

Adapun 10 provinsi yang mendapat apresiasi tersebut di antaranya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Sesi diskusi panel terkait Pemantapan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada diskusi panel ini, terdapat lima topik dengan masing-masing narasumber yang berbeda.

Pertama, “Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah” yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Kedua, “Kebijakan Penguatan Tata Kelola APBD” oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Ketiga, “Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya” oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Keempat, “Prioritas Kebijakan Pengawasan Pemda” yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP.

Kelima, “Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2022” oleh Inspektur Jenderal Kemendagri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui acara ini, diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.tutup Tito.(Red/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *