Sinjai –Terobosnusantara. Com- Tim Monitoring dan Asistensi Polda Sulsel kunjungi Polsek Sinjai Utara dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kapolri Tentang Polsek-Polsek yang telah ditetapkan hanya akan melaksanakan Harkamtibmas.
Adapun untuk di wilayah hukum Polres Sinjai terdapat 2 (dua) Polsek yang ditetapkan hanya untuk Harkamtibmas, yaitu Polsek Sinjai Utara dan Polsek Pulau Sembilang.
Kegiatan asistensi tersebut dipimpin Akbp Hery Susanto, S.Ik, Karo Rena Polda Sulsel berteman 5 (lima) orang. Dan kunjungan tim didampingi Kabag Ren Polres Sinjai Kompol Syahring, Kasi Propam Akp Muh. Nasir dan Kasiwas Polres Sinjai Ipda Hasan.
Dalam kegiatan, ketua Tim memberikan Arahan kepada personel Polsek yang mana kedepannya hanya Akan melaksanakan Harkamtibmas.
Adapun maksud dari hanya melaksanakan Harkamtibmas ini ialah Polsek tersebut tidak akan melaksanakan Penyidikan. Yang berarti, untuk seluruh kasus Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek tersebut akan ditangani oleh Pihak Polres Sinjai. “Hal Ini merupakan Program Prioritas, Program Penataan kelembagaan dan kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini depan Pelayanan Kepolisian.
Polsek Sinjai Utara tidak melakukan penyidikan melainkan Polsek Harkamtibmas lebih mendominasi untuk pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat. “Polsek Harkamtibmas tidak melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan, namun Polsek masih tetap menerima laporan dari masyarakat.(RED)