News1  

Kurangnya Sosialiasi dan Tranparansi Keterbukaan Informasi Publik Program Zonasi PPDB 2021, calon siswa Disabilitas menjadi korban.


Surabaya :Terobosnusantara. Com- Program PPDB 2021 dengan sistem zonasi masih menuai permasalahan buat para wali murid dan tentunya siswa yang ingin melanjutkan jenjang sekolah untuk masuk ke sekolah SMA Negeri.

Kejadian ini terjadi pada calon siswa Nerro yang merupakan Anak disabilitas Tuna Daksa, karena mengalami penyakit langka sejak kelas 4SD yang akhirnya mengalami kelumpuhan, ujar Aris (orangtua wali murid)

Aris menyampaikan keinginan anaknya sangat besar untuk masuk SMA Negeri dengan kualitas pendidikan yang terjamin dan yang terpenting infrastruktur SMAN bangunan dirasa cukup inklusif, karena bangunan sekolahnya tidak bertingkat. Inilah yang kami butuhkan karena nerro membutuhkan bantuan untuk aktivitas mobilitasnya sehari-hari. Untuk itulah karena pertimbangan demi anak, akhirnya diputuskan sampai saya tidak berkerja. Waktu saya hanya untuk mengurus dan merawat anak pertama saya INI.

Melihat permasalahan ini, akhirnya kami tergerak untuk membantu sang anak yang berkeinginan dan memiliki semangat sangat besar untuk melanjutkan ke sekolah umum, ujar megawati (Ketua Difable )

Kurangnya sosialisasi program PPDB, sehingga masih banyak menimbulkan permasalahan buat wali murid yang seharusnya pelaksanaan Sudah masuk tahun KE 4 ini yang seharusnya sudah ada penyempurnaan, tutur Aris yang merasa belum pernah tahu kalau ada penerimaan jalur disabilitas yang dimasukkan di jalur afirmasi.

Mendapati keluhan tersebut akhirnya kami mencoba menghubungi bapak kepala dinas Pendidikan provinsi jatim dan beliau sempat menjawab lewat Chat WA kami kalau difable sudah masuk tahap pertama dan setelah itu tidak ada komentar lagi dari beliaunya. Akhirnya, kami mencoba layangkan Surat kepada dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur dengan tembusan ke gubernur Jawa timur, ujar megawati ketika menggelar jumpa pers dengan awak media di hotel mandiri mansion – surabaya.

Pada tahun inipun, banyak keluhan atas pelaksanaan PPDB yang dinilai tidak transparan dan akuntable dan dirasa tidak menerapkan asas layanan publik, seperti yang telah diatur oleh UU, sehingga masyarakat merasa dirugikan.

“Kita banyak laporan dan keluhan dari wali murid yang merasa dirugikan karena ketidaktransparanan dari proses PPDB SMA, terutama dari ketiga aspek itu,” ujar megawati ( Ketua FORDIVA ).

(Red/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *