Sinja – Terobosnusantara. Com-Tim resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH dan di Back up TMC Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor dengan inisial lel. ZL (21) dan lel. AA (18), ditempat pelariannya dijalan Mannuruki Kota Makassar. Dan keduanya merupakan warga dusun uranga, desa massaile, Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai. (20/5/2021).
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si, membenarkan seputar penangkapan dua remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku di amankan beserta barang bukti (BB) 1(satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam, nomor rangka nomor mesin telah dihilangkan oleh pelaku, 1(satu ) unit sepeda motor Mio M3 Nomor mesin E3R2E-0299186, dan Nomor rangka MH3SE8810FJ284822, 1(satu) unit sepeda motor yamaha Fino warnah biru putih nomor rangka nomor mesin telah dihilangkan pelaku, serta 1(satu) unit sepeda motor yamaha Fino Nosin : E3RSE-0702633, Norak : MH35E8840GJ010368.
“Kamis (20/5) Kasat Reskrim, Iptu Abustam, SH.,MH bersama anggotanya dan diback up resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor, dibeberapa Tempat kejadian perkara (TKP) dikecamatan Tellu limpoe, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Timur. Terangnya.
Menurut Kapolres Sinjai bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat pelarian terduga pelaku yang langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni dijalan Mannuruki Kota Makassar dibantu resmob Polda Sulsel.
“Saat tiba disana, petugas berhasil mengamankan lel. ZL dan lel. AA (18), dan hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian pemberatan lainnya dibeberapa TKP di Kab. Sinjai dengan cara menggunakan kunci letter T dan mengambil langsung motor tersebut, adapun beberapa kendaraan hasil curian identitas berupa nomor mesin dan nomor rangka dihilangkan dengan cara di gurinda.
Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, namun ramah nan humanis menambahkan bahwa pihaknya mengembangkan kasus ini untuk menangkap komplotan pencurian ranmor diwilayah hukumnya yang meresahkan warga.
Diakhir penyampaiannya, sosok Kapolres yang juga dikenal gemar berbagi terhadap sesama juga menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang ke Mapolres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“2 (dua) orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Red/Ril/AR)