PASANGKAYU – Terobosnusantara. Com-Personil Polres Pasangkayu dan Dinas Terkait lainnya telah memutar balik 51 Unit kendaraan yang hendak melaksanakan Mudik Lebaran tahun 2021.
Ke-51 jenis kendaraan tersebut terdiri dari Sepeda Motor dan Mobil yang ditumpangi oleh pemudik dimana Identitas pemudik berasal dari Luar Sulawesi Barat yang hendak masuk melewati Kabupaten Pasangkayu dan tidak didukung oleh Surat Pendukung lainnya seperti hasil Rapidtest.
Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto saat ditemui di Pos Pengamanan Lebaran Siamasei 2021 Sulbar -Sulteng di Dusun Rojo Desa Sarude Kec.Sarjo Selasa Siang Mengatakan ” Sejak berlakunya pelarangan Mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai 11 Mei 2021, Kami telah berhasil memutar Balik kendaraan yang diduga akan melaksanakan Mudik kekampung Halaman sebanyak 51 Unit yang terdiri dari sepeda motor dan mobil.
Pemutaran Kendaraan yang dilakukan oleh Personil Polres Pasangkayu bersama Instansi terkait lainnya dilakukan selektif dengan tetap memperhatikan warga yang tinggal diperbatasan Sulbar -Sulteng yang bekerja di propinsi Sulbar namun tinggal di Sulteng begitu juga sebaliknya” Tutur AKP Iswan.
(Red/Ril/AR)