SUMENEP-Terobosnusantara.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku memaklumi dan memahami adanya desakan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, yakni Provinsi Cirebon. Mengingat memang Provinsi Jawa Barat sangat luas dengan jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa di tahun 2020.
“Saya sudah pernah sampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil, bahwa Jawa Barat termasuk dalam daftar yang ada di DPD RI untuk diperjuangkan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru, termasuk pemekaran sejumlah kabupaten di Jabar,” tandas LaNyalla di sela reses di Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (19/4/2021).
Dikatakan LaNyalla, Jawa Barat dengan penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 39 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota. “Begitu juga jumlah desanya, Jabar hanya memiliki sekitar 5.000 desa. Sementara Jatim ada 7.700-an desa,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Senator asal dapil Jatim ini, dirinya memaklumi dan memahami keinginan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar. Baik itu pemekaran kabupaten, maupun keinginan untuk pembentukan Provinsi Cirebon.
Hanya saja, tambah LaNyalla, DPD RI masih menagih janji pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait DOB tersebut. Sehingga dapat segera dimulai adanya daerah persiapan, sebelum masuk ke DOB. “Persiapan selama 3 tahun ini sekaligus menguji kemampuan fiskal daerah. Karena ini penting,” tukasnya.
“Banyak DOB tetapi tidak memiliki kemampuan fiskal yang cukup, akibatnya berharap penuh dari dana transfer pemerintah pusat. Inilah yang membuat pemerintah melalukan moratorium hingga hari ini. Selain karena pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah pusat,” urai ketua dewan kehormatan Kadin Jatim itu.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, LaNyalla beserta Komite I DPD RI yang membidangi DOB bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Saat itu, DPD RI menyampaikan daftar calon DOB yang sudah pantas untuk dilakukan masa persiapan. Hanya saja, DPD RI masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terkait.
(Red/Ril/Andri)