News1  

POLSEK KAWASAN PELABUHAN KOLAKA SIAPKAN TAKJIL GRATIS SELAMA RAMADHAN


Kolaka-Terobosnusantara. Com-Sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya saat memasuki bulan Suci Ramadhan, disaat menjelang berbuka puasa, Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka berbagi takjil secara gratis kepada masyarakat selama Ramadhan.

Diawal bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 13 April kemarin, seperti biasa menjelang berbuka Puasa bertempat didepan kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka Ipda Maharani bersama personilnya berbagi takjil buka puasa gratis kepada masyarakat yang melintas.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka Ipda Maharani mengatakan, sejak awal Ramadhan pihaknya sudah mulai menyiapkan ratusan takjil dan membagikan secara gratis kepada masyarakat yang melintas didepan kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka.

“Alhamdulillah pada Ramadhan tahun ini kami bisa kembali melakukan kegiatan pembagian takjil selama bulan Ramadhan, dan kegiatan yang kami lakukan tersebut sebagian dari penghasilan atau rejeki yang kami dapatkan kemudian disisipkan untuk nantinya dipakai buat membeli hidangan berbuka puasa atau takjil dan dibagikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.”

Selain dari personil Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, kata Maharani, pihaknya juga mendapatkan dukungan atau support dari dermawan yang seringkali mendukung kegiatan Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, sehingga bisa terselenggara dengan baik dan lancar.

Adapun takjil yang disiapkan setiap harinya bermacam-macam menunya mulai dari nasi kotak, es buah dan lain sebagainya.

“Kali ini kami membagikan pada tukang becak, pengendara sepeda motor dan pengendara roda empat satu persatu yang melintas didepan kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, nasi kotaknya sebanyak 100 dos, pisang ijo 50 porsi dalam kemasan gelas dan snack 20 dos,” Ucapnya.

Ipda Maharani juga menambahkan selama bulan Suci Ramadhan Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka menyiapkan takjil, makanan dan minuman secara “gratis” kepada sahabat polri tanpa terkecuali.

LP : MUH.NUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *