Sosialisasi “Problematika Hukum Bagi Perempuan dan Anak” Bersama TRC PPA Kaltim

SAMARINDA – Terobosnusantara. Com-Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan bagi kaum perempuan dan anak Indonesia, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menggelar kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang problematika bagi perempuan dan anak.

Bertempat di Pemukiman Warga Jln. Rumbia Rt. 17, Kec. Samarinda Ilir, Kab. Samarinda, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) melalui pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi kepada masyarakat dengan tema ” Problematika Hukum Bagi Kaum Perempuan dan Anak”, (11/04/2021).

Kepada awak media, Rina Zainu, Ketua TRC PPA Korwil Kalimantan Timur menyampaikan, selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pembagian snack dan pengenalan permainan tradisonal kepada anak – anak warga setempat.

“Selain sosialisasi, kami juga mengenalkan permainan tradisional dan pembagian snack kepada anak – anak warga setempat”, terang Rina.

Semoga kegiatan serupa dapat dilakukan di wilayah lainnya di Kaltim khususnya Samarinda, tambahnya.

Ucapan terimakasih di sampaikan Rina kepada para pemateri, Ibu Fatimah Asy’ari SH, M. Hum Tokoh Perempuan Kaltim, Bapak Dr. Andi Sutanto, A. Md, S.Pd, M.Pd, Kasubbag Hukum Bag Sumda & Konselor Personel Polresta Samarinda serta Bapak Suryo Hilal, SH, MH, Biro Hukum, Pendampingan dan Advokasi TRCPPA Korwil Kaltim.

Salut dan bangga buat panitia serta teman – teman TRC PPA Korwil Kaltim yang telah bekerja keras mempersiapkan semuanya demi kelancaran kegiatan ini, pungkas Rina.

Ditempat terpisah, Jeny Claudya Lumowa atau yang akrab di sapa Bunda Naumi, Ketua Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA menyampaikan apresiasi buat TRC PPA Korwil Kaltim yang telah sukses menjalankan program nasional TRC PPA.

“Saya apresiasi kepada TRC PPA Kaltim, khususnya Bunda Rina, yang sukses memimpin Tim nya dengan menjalankan program Nasional TRC PPA, jadi perlu juga di pahami bagi seluruh personil TRC PPA, Kita TRC PPA bukan hanya fokus pada pendampingan kasus hukum kepada masyarakat, namun program TRC PPA ada Preventif, Edukatif juga harus di jalankan, salah satu langkahnya dengan cara sosialisasi kepada masyarakat”, tegas Bunda.

Kepada pengurus Korda – korda dan Korwil lainnya, saya berharap dapat berkoordinasi terus guna kelancaran pelaksanaan program TRC PPA mengacu pada kondisi di wilayahnya masing – masing, pungkas Bunda.

Salam Sahabat Perempuan dan Anak Indonesia.

(Red/Ril/Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *