TEROBOSNUSANTARA.COM-Enrekang, Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes. beserta seluruh jajaran pengurus menjalani bulan Agustus 2026 dengan langkah nyata memperkokoh tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Pada tanggal 11 Agustus 2026, BAZNAS Enrekang menggelar pertemuan perdana bersama para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Enrekang di ruang rapat kantor BAZNAS. Hadir mendampingi Ketua antara lain Wakil Ketua I M. Yusrifai Yunus, M.Si., Wakil Ketua II Ir. Arsil Bagenda, M.M., Wakil Ketua III Akhmad Yani Siri, S.E., Ak., serta Wakil Ketua IV Muhammad Samsari Hasbullah, S.Psi. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyamaan langkah kebijakan strategis guna memperluas jangkauan pengumpulan dan penyaluran zakat hingga ke pelosok desa.
Selanjutnya pada awal hingga pertengahan Agustus, BAZNAS Enrekang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dengan Kejaksaan Negeri Enrekang untuk periode kepengurusan 2026–2031, menggantikan perjanjian sebelumnya. Ketua BAZNAS Enrekang menyampaikan bahwa kerja sama ini dimaksudkan untuk memperoleh bimbingan hukum sehingga pengelolaan dana zakat berjalan benar-benar amanah, dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya terasa nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang.
Sepanjang bulan Agustus ini, BAZNAS Enrekang juga tetap berkomitmen menyalurkan bantuan kepada mustahik serta mempererat silaturahmi dengan berbagai pihak, sebagai wujud pengabdian lembaga zakat untuk kesejahteraan umat di tanah Enrekang.
(A Derlan-Red)
Langsung ke konten
