
Perjanjian kerja sama baznas dengan BPBD kab Enrekang tanggal 24/8/2026
TEROBOSNUSANTARA.COM-Enrekang, 24 Agustus 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang pada hari Senin, 24 Agustus 2026
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes. bersama Kepala BPBD Kabupaten Enrekang, disaksikan jajaran pengurus kedua lembaga
Kerja sama ini bertujuan menyatukan langkah dalam upaya kesiapsiagaan, penanganan darurat, serta pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Enrekang. Dana zakat yang dikelola BAZNAS dapat disalurkan dan didayagunakan secara terkoordinasi bersama BPBD guna meringankan beban korban bencana, memberikan bantuan mendesak, serta mendukung kegiatan pencegahan dan mitigasi bencana bagi masyarakat yang membutuhkan
Ketua BAZNAS menyampaikan, sinergi ini menjadikan dana umat lebih cepat, tepat, dan amanah sampai kepada yang memerlukan saat situasi sulit, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama demi keselamatan serta kesejahteraan warga .
(A Derlan-Red)
Langsung ke konten
