TEROBOSNUSANTARA.COM-Enrekang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota untuk masa kerja berjalan. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Enrekang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Enrekang
Kegiatan pembukaan dan pengesahan jadwal ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Ketua Komisi, serta seluruh anggota dewan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu menegaskan bahwa penyusunan jadwal kegiatan ini bertujuan agar seluruh tugas dan fungsi lembaga dapat berjalan secara teratur, terarah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jadwal kegiatan ini disusun agar setiap langkah kita memiliki arah yang jelas. Baik kegiatan rapat, kunjungan kerja, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Keteraturan waktu adalah kunci pelayanan kita kepada rakyat,” ujar Ketua DPRD Ikrar Eran Batu saat membacakan arahan dalam rapat tersebut.
Mekanisme Pembukaan dan Penutupan Jadwal Kegiatan
Dalam kesepakatan yang ditetapkan bersama, ditetapkan aturan pelaksanaan jadwal kegiatan sebagai berikut:
1. Pembukaan Masa Kegiatan: Dimulai secara resmi pada Senin, 29 Juni 2026, bersamaan dengan disahkannya jadwal kegiatan ini. Seluruh pimpinan dan anggota wajib mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
2. Pelaksanaan Kegiatan: Meliputi rapat-rapat paripurna, rapat komisi, dengar pendapat umum, kunjungan kerja lapangan, serta kegiatan penyerapan aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
3. Penutupan Masa Kegiatan: Jadwal kegiatan periode ini akan berakhir sesuai kalender kerja yang telah ditetapkan, dan akan dievaluasi kinerjanya sebelum masuk pada masa pergantian jadwal atau masa reses. Penutupan jadwal akan diumumkan secara resmi melalui surat edaran dan pemberitahuan kepada seluruh anggota.
Seluruh jadwal yang telah disepakati akan disebarluaskan kepada seluruh anggota, perangkat daerah, serta dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau kinerja wakil rakyat yang telah mereka pilih.
Ketua DPRD Ikrar Eran Batu juga berharap dengan adanya jadwal yang baku ini, kinerja DPRD semakin meningkat, lebih responsif, dan mampu menghasilkan kebijakan yang membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat .
(A Derlan-Red)
Langsung ke konten
