TEROBOSNUSANTARA.COM-Enrekang- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen melakukan langkah pemulihan besar-besaran di Kabupaten Enrekang menyusul menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat pasca kasus hukum yang menjerat pimpinan BAZNAS Enrekang.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan BAZNAS RI bersama BAZNAS kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kota Makassar, Sabtu (6/6/2026).
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Enrekang, Ilham Kadir, mengungkapkan bahwa pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sebelum kasus hukum mencuat, pengumpulan dana ZIS di Enrekang mencapai Rp550 juta hingga Rp650 juta per bulan. Namun kini hanya berkisar Rp10 juta per bulan.
Menurut Ilham, anjloknya pengumpulan dana tersebut dipicu menurunnya kepercayaan masyarakat, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN, terhadap lembaga pengelola zakat.
(A Derlan-Red)
Langsung ke konten
