TEROBOSNUSANTARA.COM-KOLUT–Aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berujung ricuh pada Senin (13/4/2026). Massa merusak sejumlah fasilitas kantor setelah tidak berhasil menemui pimpinan lembaga tersebut.
Aksi tersebut dilakukan oleh enam organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat, Aktivis, dan Mahasiswa. Mereka memprotes dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua oknum pegawai BPN setempat berinisial A dan A.
Massa aksi menyebut kedua oknum tersebut diduga kerap mempersulit pelayanan serta meminta pungutan liar hingga Rp15 juta kepada masyarakat yang mengurus administrasi Persetujuan Teknis (Pertek).
Situasi memanas setelah massa mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor BPN Kolaka Utara, Andarias Leping, dan Kepala Seksi III Penataan dan Pemberdayaan, Abduh, tidak berada di lokasi, meskipun sebelumnya telah disurati.
Akibatnya, massa meluapkan emosi dengan merobohkan pagar besi, memecahkan empat jendela kaca, serta mencoret dinding dan pagar kantor. Sejumlah piagam penghargaan yang terpajang di ruang utama juga dicopot, dirusak, dan dibakar.
(Hasbi/Red)
Langsung ke konten
