๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ผ๐บ-๐๐ผ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฎย Dalam upaya memperkuat pemahaman dan pelaksanaan penegakan hukum di tingkat kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Rapat Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di Aula Kantor Camat Rumbia Tengah pada Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib, adil, dan inklusif, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.
Acara ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rusman, S.Pd., M.Si,ย dan diwakili Sekretaris Dinas Satpol PP, Dr.Andi Muslimin, S.Ag., M.Pd., M.Si, serta Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Drs. Andi Mapparenang, M.Pd.
Dalam sambutannya, Dr Andi Muslimin menegaskan bahwa penegakan Perda dan Perbup tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP semata, melainkan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam proses penegakan hukum daerah, sehingga hukum tidak hanya ditakuti, tetapi juga dihormati dan dipahami sebagai landasan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
โPenegakan Perda dan Perbup harus dilakukan secara tegas namun humanis. Kita ingin mewujudkan tatanan masyarakat yang disiplin, tertib, namun tetap inklusif, di mana semua warga memiliki pemahaman dan kesempatan yang sama dalam mengikuti aturan,โ ungkap Andi Muslimin
Kasat PP Rusman.S.Pd,.M.Si menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat kelurahan dan tokoh masyarakat, dalam memastikan kebijakan daerah dijalankan sesuai harapan. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur Satpol PP di tingkat kecamatan dan kelurahan akan terus menjadi prioritas, terutama dalam menghadapi tantangan dinamika sosial di masyarakat.
Kasat PP Rusman menegaskan bahwa jajarannya tidak membatasi peternak untuk mengembangkan ternaknya namun harus berkolaborasi dengan petani dan saling bersinergi bukan justru saling merugikan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Rumbia Tengah, Yusuf Alison, S.Sos., M.M, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Satpol PP menggelar sosialisasi secara langsung di kecamatan. Menurutnya, ini menunjukkan komitmen nyata dalam membumikan peraturan agar tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi juga menjadi nilai yang hidup di tengah masyarakat.
โKeterlibatan kita semua, termasuk para lurah dan tokoh masyarakat, adalah kunci. Perda dan Perbup bukan semata-mata untuk ditaati, tapi juga untuk dilindungi demi keadilan dan kesejahteraan bersama,โ tutur Yusuf Alison.
Turut hadir pula dalam kegiatan ini Lurah Lauru, Dahlan, SE, serta Lurah Poea, Sahiru, SP., NWP, bersama seluruh jajaran Satpol PP yang menunjukkan komitmen penuh terhadap penegakan peraturan yang berkeadilan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan partisipatif, dengan sesi diskusi terbuka yang memungkinkan para peserta menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pengalaman langsung terkait kendala maupun strategi di lapangan dalam pelaksanaan Perda dan Perbup. Ini menjadi forum yang produktif dalam membangun sinergi antara aparatur dan masyarakat.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi agenda rutin birokrasi, melainkan tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa ketertiban umum dan perlindungan masyarakat harus dilandasi pada pemahaman hukum yang kuat, partisipasi aktif warga, serta kerja sama antarlembaga yang berkelanjutan.
Dengan kegiatan seperti ini, harapannya seluruh elemen masyarakat di Rumbia Tengah dapat terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan dimulai dari kesadaran akan pentingnya menjalankan peraturan yang telah disepakati bersama.
Pen/Editor:Andi Syam
Media:๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ
Langsung ke konten
