๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ-๐๐ผ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฎ Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menunjuk H.Rustam, S.Sos., M.Si.,sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terhitung mulai tanggal 2 Mei 2025 hingga 2 Agustus 2025, penunjukan itu di gelar pada Jumat (2/5/25) hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana Ir.H.Burhanuddin,M.Si. Nomor 800/1865 sebagai bagian dari langkah penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam sektor pendidikan dan kebudayaan.
H.Rustam saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan kabupaten Bombana dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan serta pemahaman yang kuat terhadap dinamika birokrasi dan kebijakan publik, ia dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan tugas-tugas strategis dalam memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Penunjukan ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan pada posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kabupaten Bombana yang memerlukan pemimpin transisional guna memastikan seluruh program, kegiatan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal.
โPenunjukan H.Rustam sebagai Plt Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan adalah pilihan yang tepat.Beliau memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid dan komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Kami yakin beliau dapat membawa arah yang progresif selama masa penugasan ini,โ ujarย Bupati Bombana dalam pernyataan resminya.
H.Rustam menyampaikan bahwa dirinya menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Bombana
โSektor pendidikan dan kebudayaan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berkarakter. Selama masa penugasan ini, saya akan fokus pada penguatan mutu pendidikan, pengembangan tenaga pendidik, serta pelestarian budaya lokal,โ ungkap H.Rustam usai menerima surat penugasan.
Dalam waktu dekat, H.Rustam dijadwalkan melakukan konsolidasi internal dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk para kepala sekolah, organisasi profesi guru, lembaga kebudayaan, dan masyarakat sipil, guna merumuskan langkah-langkah prioritas yang akan ditempuh selama masa jabatannya.
Penunjukan Plt ini juga mencerminkan fleksibilitas dan kesiapan pemerintah kabupaten Bombana dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.Pemerintah berharap bahwa penunjukan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga dalam pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas daerah.
Masa penugasan H.Rustam sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berlangsung selama tiga bulan, hingga 2 Agustus 2025, atau sampai ditetapkannya pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pen/Editor:Andi Syam
Media:๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ
Langsung ke konten
