πππ§π€ππ€π¨π£πͺπ¨ππ£π©ππ§π.πΎπ€π’-π½π€π’πππ£π Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si mewakili Pj. Bupati Bombana secara resmi membuka Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) Kabupaten Bombana Tahun 2024-2044.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tina Orima, Kantor Bupati Bombana.Jumat,(23/8/24)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk menyusun Rencana Pembangunan Industri Daerah. Rencana Pembangunan Industri Daerah harus selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional (KIN).
Aspek tata ruang bagi pembangunan atau pengembangan industri menjadi pedoman utama yang harus dipatuhi, agar dapat meminimalisir terjadinya dampak lingkungan serta masalah-masalah konflik penggunaan lahan. Perlu digarisbawahi bahwa kegiatan industri merupakan suatu kegiatan bisnis, maka dalam implementasinya harus memenuhi kaidah serta kelayakan tekno ekonomis.
Dalam sambutannya, Drs. Man Arfa mengatakan bahwa sejalan dengan hal tersebut, agar pembangunan industri di Kabupaten Bombana dapat berhasil dan berdaya guna, diperlukan adanya RPIK kemudian ditetapkan dalam peraturan daerah, sebagai pedoman yang mengatur agar industri daerah dapat lebih terarah, tepat sasaran, tepat guna, serta mampu menjadi penunjang utama pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bombana.
“Desain pembangunan industri Kabupaten Bombana dalam bentuk Dokumen RPIK ini, diharapkan dapat selaras dan mendukung Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN),” ujarnya.
Selain itu, Sekda Man Arfa dokumen RPIK akan memuat langkah-langkah strategis yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bombana, dalam rangka menjalankan pembangunan industri sesuai dengan potensi lokal yang ada di Kabupaten Bombana, dan dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder dalam melakukan pembangunan industri.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, yang turut berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan dokumen RPIK. Acara ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara berbagai elemen masyarakat, dalam merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan untuk Kabupaten Bombana.(**)
Langsung ke konten


