NEWS  

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Muna Barat Menjadi Sorotan Tindak Penyalahgunaan Taman Wisata Bakau di Tondasi

Terobosnusantara.comMubar  Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Barat menjadi sorotan tajam oleh warga Muna Barat dengan dugaan pembiaran seorang oknum kepala desa Tondasi membuka taman Bakau di Tondasi tanpa legitimasi dengan seluruh jajaran Birokrasi bahkan tanpa koordinasi dengan masyarakat setempat

Masyarakat Tondasi Kabupaten Muna Barat meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa kepala desa Tondasi atas dugaan pembuatan wisata taman Bakau yang berada di hutan lindung atau kawasan Taman Wisata Bakau tanpa adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas kejadian tersebut masyarakat menduga Kepala Desa’ Tondasi hanya memikirkan pertumbuhan ekonomi sesaat tanpa memikirkan bahwa Hutan lindung Bakau memiliki manfaat bagi aspek kelangsungan hidup masyarakat daerah itu

Diharapkan oknum yang terlibat yang turut melakukan pembuatan Taman wisata Bakau di Tondasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) agar menghentikan kegiatan tersebut mengingat serta menimbang hal itu tidak mempunyai jangka panjang yang berkualitas justru akan menghancurkan harapan generasi yang akan datang

Untuk itu perlu adanya peninjauan pemerintah khususnya dinas Lingkungan Hidup untuk meninjau sekaligus menyikapi masalah ini, masyarakat berharap kepada pemerintah agar kepala dinas Lingkungan Hidup segera mengambil tindakan Emergency sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku , karena hal ini telah melanggar pasal 38 ayat (3) Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum,atau ekplorasi atau eksploitasi bahan tambang atau apapun di kawasan hutan tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah di terbitkan oleh menteri kehutanan

Saat di konfirmasi lewat Via VC seorang Mahasiswa Arman Sultra oleh Tim media Terobosnusantara ,” Arman Sultra menegaskan harusnya kadis Lingkungan hidup tidak tinggal diam dan harus tanggap menyikapi masalah ini jangan timbulkan kesan ujungnya menjastifikasi kadis Lingkungan Hidup berkolaborasi dengan semua jajaran birokrasi Kabupaten Muna Barat dan berpangku tangan tanpa mendengar semua keluhan masyarakat, jangan hanya masyarakat selalu di jadikan alamat untuk sebuah agenda bahwa demi rakyat demi kesejahteraan rakyat padahal pada faktanya demi kepentingan pribadi,”ujarnya.

*Reporter:La Tobulu*

Editor:A.Syam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *