NEWS  

Dirhamzah Plt Baznas Enrekang menerima honor Mencapai 10 Juta Perbulan

TEROBOSNUSANTARA.COM-ENREKANG,terobos nusantara — Dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt. BAZNAS Enrekang Dirhamzah juga menerima beberapa haknya seperti honor dan tunjangan transportasi sebenarnya ada 5 hak Keuangan yang diterima oleh Pimpinan Baznas yaitu gaji/honor, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan tunjangan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi Lembaga.

namun sebagai Pelaksana Tugas dirinya hanya menerima dua hak keuangan yaitu gaji/honor dan tunjangan transportasi. Untuk tunjangan Jabatan, tunjangan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih diberikan kepada 5 Pimpinan Baznas Enrekang yang saat ini masih dalam proses hukum.

Besaran Honorer Plt.Pimpinan BAZNAS Enrekang saat ini adalah 2,5 X UMP 2026 atau 2,5 X Rp 3.921.088. Total honor Plt. Baznas Enrekang adalah Rp 9.802.720 + Tunjangan Transportasi 75 ribu X 20 hari kerja dalam sebulan, jumlah yang sangat fantastik.

Plt. Pimpinan BAZNAS Enrekang mengatakan seharusnya honornya 3 X UMP tapi dia turunkan menjadi 2,5 X UMP dan menurutnya ini dibenarkan karena bunyinya honor bukan gaji.

” Tapi itu dibenarkan yaa karena itu honor bukan gaji. Sesuai Perbup 109 Tahun 2021, disitu dikatakan honor bukan gaji”. Kata Plt Pimpinan Baznas Enrekang Dirhamzah.

Jadi menurutnya dia boleh menerima gaji sebagai Kabag Hukum Setda Enrekang dan dibenarkan menerima honor sebagai Plt. Pimpinan Baznas Enrekang.

Perlu diketahui, honor Plt Pimpinan Baznas Enrekang dan jajarannya bersumber dari Hak Amil, itu adalah hak operasional, yang diambil dari total penerimaan Zakat maupun Infak/Sedekah, dengan rincian 12,5% dari Zakat dan 20% dari Infak/Sedekah.

(A.Derlan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *