𝗧𝗲𝗿𝗼𝗯𝗼𝘀𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮.𝗖𝗼𝗺-𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur negara yang semakin mendesak di berbagai instansi pemerintahan.
Dengan percepatan ini, para peserta seleksi yang telah lulus dapat segera mengisi formasi yang dibutuhkan dan langsung bertugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah mengalami perubahan jadwal yang signifikan. Sebelumnya, pemerintah merencanakan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Namun, berdasarkan arahan Presiden, jadwal tersebut dipercepat. Pengangkatan CPNS kini dijadwalkan paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK seluruhnya diharapkan selesai paling lambat pada Oktober 2025.
Kebijakan percepatan ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menteri PAN-RB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelayanan publik serta menanggulangi kekosongan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan daerah.
“Kami melihat kebutuhan tenaga ASN semakin meningkat, terutama di sektor-sektor strategis. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempercepat tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK agar pelayanan publik tidak terganggu dan berjalan optimal,” ujar Rini Widyantini (17/3/25)
Alasan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Ada beberapa faktor yang mendorong percepatan pengangkatan ini:
Banyak instansi pemerintah yang mengajukan permohonan untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Beberapa kementerian dan lembaga perlu melakukan persiapan administrasi dan teknis sebelum pengangkatan dapat dilakukan.
Komisi II DPR RI memberikan dukungan terhadap kebijakan ini, dengan harapan dapat mempercepat proses pengisian posisi yang kosong di berbagai instansi
Jadwal Pengangkatan PPPK 2024
Pengangkatan PPPK Tahap I dan II Paling lambat Oktober 2025
Serupa dengan pengangkatan CPNS, instansi terkait juga diharapkan untuk segera menindaklanjuti kebijakan percepatan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan PPPK sesuai dengan kesiapan masing-masing.
𝗣𝗲𝗻/𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿:𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺
𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿:𝗔𝗿𝗶𝘀𝗮𝗻𝗱𝗶,𝗠.𝗦𝗶.𝗣𝘂𝗿𝗻 𝗧𝗡𝗜
