Terobosnusantara.com – Bombana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Pertemuan Teknis (Technical Assistant) untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana dan dihadiri 25 anggota TPPS serta 2 Tim TPK Kabupaten Bombana.
Acara ini berlangsung di Aula Pertemuan DPPKB Bombana, Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Bombana.
Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan penurunan stunting sebagai prioritas utama pemerintah daerah. Beliau juga mengapresiasi peran aktif dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. “Dengan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat, kita bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Bombana dan memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan berkualitas,” ujarnya.
“Persoalan Stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak. Olehnya itu diperlukan strategi serta program lintas sektor yang dapat dilaksanakan secara terencana di segala bidang”. Drs. Edy Suharmanto, M. Si, Pj. Bupati Bombana Dalam kegiatan ini Turut hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PPKB, Kepala BAPPEDA, Dinas Kesehatan. Dan Kepala Dinas PMD.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan tersebut yaitu:
1. Membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan upaya meningkatkan partisipasi posyandu serta sinergiblintas sektor harmonisasi dokumen perencanaan pembangunan kabupaten Bombana dalam upaya percepatan penurunan Stunting.
2. Merumuskan strategi, langkah-langkah dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan Stunting serta Mereview pelaksanaan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Bombana.
3. Pembuatan Peraturan Bupati Bombana Nomor 3 Tahun 2024 tentang pengalokasian dan pelaksanaan anggaran alokasi dana desa di kabupaten bombana tahun 2024. Dan Dinas PMD Kabupaten Bombana Berinovasi Agar Pemerintah Desa Bisa Berperan Aktif Untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Ke Posyandu. Jika kemudian partisipasi masyarakat di atas 95℅ maka,
4. pengukuran serentak di posyandu/puskesmas menggunakan data EPPGBM (Elektonik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan menjadi data basis pengukuran angka prevalensi stunting.
Pertemuan ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardiansyah Pandayu, SKM., M.P.H, Program Manager Satgas Stunting Sultra. turut memberikan arahan dan masukan mengenai program dan kebijakan nasional terkait penurunan stunting.
pertemuan teknis ini memang betul-betul kita diharapkan memenuhi target kedepannya, sesuai dengan arahan bapak presiden pada bulan mei mengeluarkan surat nomor 400 tahun 2024 tentang intervensi serentak. Kerena intervensi serntak adalah jangka panjang kita mengerjakan target indonesia emas di tahun 2045 artinya semua upaya yang sudah dilakukan dari berbagai instansi terkait contohnya dengan upaya gemar (gemari) makan ikan, tablet tambah darah, makanan tambahan, Gerobak Dahsyat.
Dalam kegiatan tersebut Kepala DPPKB, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, mengatakan ,”mengenai pengukuran serentak di posyandu/puskesmas menggunakan data EPPGBM (Elektonik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang menjadi data basis pengukuran angka prevalensi stunting. “Kemungkinkan pengukuran angka stunting kembali menggunakan survei SKI, dimana seperti yang diketahui dari hasil survei SKI di 2023 di Sulawesi Tenggara menunjukkan kenaikan angka prevalensi stunting. Oleh itu perlu pengawalan pengawasan dari semua pihak terkait, pada bulan agustus mendatang difokuskan mengejar cakupan terget posyandu kita.”pungkasnya
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat upaya penurunan stunting di Kabupaten Bombana, sehingga target penurunan prevalensi stunting dapat tercapai sesuai dengan rencana,hal ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kapasitas dan mutu kesehatan yang optimal dan terencana sesuai dengan target yang telah di tetapkan (*)