NEWS  

Pemkab Bombana Paparkan 3 Rancangan Prioritas dan DPRD Jatuhkan Palu Resmi

TEROBOSNUSANTARA.COM – BOMBANA  Pj. Bupati Bombana Drs.Edy Suharmant.M.Si bersama dengan DPRD serta jajaran OPD dan Forkopimda, melaksanakan serangkaian kegiatan pembahasan dan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baik yang bersumber dari inisiatif DPRD maupun dari Pemerintah Daerah, kegiatan ini di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Bombana (29/4/2024).

Hal ini di laksanakan sebagai bentuk penyamaan persepsi pembuatan konsepsi subtansi dan materi yang diatur dalam produk hukum daerah, sebagaimana tahapan awal yang diatur dalam regulasi terkait pembentukan produk hukum daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga pokok penting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana yaitu:

1.Rencana Peraturan Daerah menjadi induk Pengembangan Pariwisata Daerah tahun 2024-2034 terkait dengan Peraturan Daerah Induk Pengembangan Pariwisata Daerah tahun 2024-2034.

Sejalan dengan hasil pembahasan Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) antara pemerintah daerah dan Bapemperda.DPRD Kabupaten Bombana, dan pandangan akhir sepakat untuk dilakukan perbaikan pada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus terhadap perubahan rancangan Pemda, dari rencana Induk Pariwisata menjadi rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan daerah.

Terkait materi muatan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara dan Biro Hukum sekretariat Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Surat Nomor 100,4,2/68LEG/BH/XII/2023 Tanggal 29 Desember 2023 perihal pemberian Nomor Registrasi atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang pada pokoknya.Pemerintah Provinsi setelah melakukan pengkajian singkronisasi dan penyelarasan, memberikan nomor registrasi atas Raperda(Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Bombana dengan Nomenklatur Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah tahun 2024-2034.

2.Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bombana tentang kabupaten yang Layak Anak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) memberikan pandangan akhir “SEPAKAT” Dengan masukan konstruktif dengan melakukan penyesuaian pada beberapa pasal dalam batang Tubuh Rancangan Peraturan Daerah dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Nomor 12, Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten/kota Layak Anak, hal tersebut telah melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sebagaimana dalam pembahasan Raperda.

3.Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bombana tentang pengarusutamaan Gender sebagai pandangan akhir yang dikemukakan oleh Badan Pembetukan Peraturan Daerah melalui pembahasan Raperda dan oleh Dinas terkait dan bagian hukum telah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu Pj, Bupati Bombana Drs Edy Suharmanto.M.Si. Mengatakan” Terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi pimpinan dan anggota DPRD wabilkhusus Badan Pembetukan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana yang telah memberikan waktu tenaga dan pikiran membersamai setiap tahapan dari proses pembahasan sampai dengan disetujuinya ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini.

“Harapan Edy Suharmanto setelah disetujui dan disepakati dan diundangkan ketiga Rancangan ini, dapat menjadi panduan dalam melaksanakan proses Pemerintahan Pembangunan dan Pelayanan masyarakat di kabupaten Bombana yang pada gilirannya dapat mencapai tujuan kita bersama yaitu, Mewujudkan masyarakat kabupaten Bombana yang maju sejahtera adil dan makmur”

Ir.Ardi.A.S.P.M.P.IPM. Wakil ketua DPRD Kabupaten Bombana mengapresiasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang telah dipaparkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana,” Rancangan ini merupakan hal positif yang mesti kami sepakati tidak bisa ditampik bahwa ketiga Rancangan ini merupakan langkah yang strategis dan Inovatif dalam mewujudkan kabupaten Bombana menjadi kabupaten yang lebih maju dengan segala dedikasi yang transparan dan akuntabel “ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *