Jaga Ketersediaan Rupiah: Bank Indonesia Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp3,17 Triliun untuk Natal dan Akhir Tahun 2021 (NATARU)

TEROBOSNUSANTARA.COM,MAKASSAR-Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang tunai menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU) tahun 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) telah menyiapkan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai dan layak edar.

BI Sulsel memperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode NATARU 2021 sebesar Rp3,17 triliun meningkat sebesar 6,02% (yoy) dibandingkan periode sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp2,99 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provensi Sulawesi Selatan ,Causa Iman Karana menyampaikan melalui rilis yang dibagikan keredaksi Terobosnusantara.com, besarnya penyediaan uang tunai tersebut didasari pertimbangan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin meningkat seiring dengan penurunan level PPKM di berbagai daerah.

BI Sulsel bersinergi dengan perbankan dalam memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah termasuk melalui kas titipan agar perbankan Sulsel memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan.

Dalam pelaksanaannya, BI Sulsel mewajibkan: bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM); menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan; dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang, BI Sulsel menghimbau agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing.

Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan kebutuhan uang tunai secara cukup, dan terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Indonesia Standard (QRIS).

Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society.

(kimi/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *