News1  

Polres Sinjai Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021.

Sinjai – Terobosnusantara.com-Bertempat dihalaman Mapolres, Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Zebra 2021 dengan tema “Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap Serta Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Menggunakan Protokol Kesehatan”. Senin (15/11/2021).

Bertindak selaku pemimpin apel Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, dan selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Badruz Zaman dan Komandan Apel Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan, SH.

Kegiatan yang dihadiri oleh mewakili Dandim 1424 Sinjai, Kadis Perhubungan, yang mewakili Kadis Sat Pol.PP dan Damkar, pejabat utama Polres Sinjai, para Kapolsek, dan perwira staf, dengan peserta apel diantaranya 1 (satu) regu personel TNI Kodim 1424 Sinjai, 1 (satu) regu Sat Samapta gabungan staf, 1 (satu) regu Sat lantas, 1 (satu) regu gabungan Intel, reskrim, narkoba, dan 1 (satu) regu Dishub serta 1 (satu) regu Sat Pol.PP Sinjai.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI, Sat Pol.PP, dan Dinas Perhubungan Sinjai tanda dimulainya operasi.

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sujana, MM yang dibacakan oleh Wakapolres Sinjai yang intinya menyampaikan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.

“Polri telah menetapkan kalender Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Operasi Zebra tahun 2021, merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditengah pandemi Corona Virus (Covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan, Dan akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari yang dimulai dari tanggal 15 S/d 28 November 2021 secara serentak diseluruh indonesia.

“Sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas yakni satu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar. Dua, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt. Tiga, pengemudi / pengendara yang melebihi batas kecepatan. Empat, pengemudi / pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol. Lima, pengemudi / pengendara yang melawan arus. Enam, pengemudi / pengendara dibawah umur dan Tujuh, pengemudi / pengendara yang menggunakan handphone, Delapan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar. Selain tindakan teguran juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, dan penerapan protokol kesehatan.

Setelah pelaksanaan gelar pasukan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas roda empat maupun roda dua sebagai alat sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2021.

(AR/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *