News1  

Pimpin Rapat Bersama Perumda Air Minum, Sekda Sinjai Tekankan Tarif Air PDAM Tidak Ada Kenaikan

Sekda Sinjai Akbar Mukmin pimpin rapat membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang tarif air Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu dan dihadiri oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, M. Nasrullah Mustamin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab sinjai, Andi Ilham Abubakar, Kepala bagian Perekonomian dan SDA Andi Mandasini, serta bagian Hukum Setdakab Sinjai.

Terobosnusantara.com-SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sinjai Bersatu menggelar pertemuan, Selasa (14/9/2021) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai.

Pertemuan yang dipimpin oleh Sekda Sinjai Akbar Mukmin, membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang tarif air Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu dan dihadiri oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, M. Nasrullah Mustamin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab sinjai, Andi Ilham Abubakar, Kepala bagian Perekonomian dan SDA Andi Mandasini, serta bagian Hukum Setdakab Sinjai.

Dalam pertemuan tersebut Akbar menekankan terkait dengan tarif air PDAM atau harga air yang di komsumsi masyarakat itu tidak berubah.

“Jadi tarif air PDAM tetap masih sama pada Perbup tahun 2011. Sementara berkaitan dengan masalah tarif yang berubah itu hanya pemasangan sambungan baru (PSB),” kata Sekda Sinjai.

Hal tersebut berubah, lanjut Akbar, lantaran harga bahan material sambungan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian dia tidak merinci berapa kenaikan tarif pemasangan baru itu.

“Kenapa tarif PSB berubah disebabkan harga bahan material sambungan diantaranya pipa dan lain-lain itu sudah berbeda harga ketika di tahun 2011 dengan kondisi harga pasaran yang ada sekarang,” tandas Akbar.(IR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *